Semarang – Satlantas Polres Semarang melalui program Polantas Menyapa memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai prosedur mutasi kendaraan keluar sebagai langkah antisipasi menghadapi Operasi Zebra Candi 2025. Kegiatan ini digelar di area pelayanan Samsat dan bertujuan meningkatkan ketertiban administrasi kendaraan bermotor, Senin 17 Nopember 2025.

Operasi Zebra Candi 2025 akan dilaksanakan pada 17–30 November 2025, sehingga masyarakat diimbau untuk memastikan seluruh dokumen kepemilikan kendaraan sudah sesuai data dan mutasi dilakukan secara resmi.

Kasat Lantas Polres Semarang, AKP Lingga Ramadhani, S.T.K., S.I.K., CPHR menyampaikan bahwa masih banyak warga yang belum memahami tata cara mutasi kendaraan, padahal data kepemilikan yang tidak sesuai dapat menyebabkan pengendara terjaring operasi.

“melalui Polantas Menyapa, kami ingin memastikan masyarakat paham bahwa mutasi kendaraan keluar wajib dilakukan sesuai prosedur agar tidak menimbulkan pelanggaran administrasi saat Operasi Zebra Candi 2025 berlangsung,” ujarnya.

Kanit Regident Polres Semarang, Iptu Kurniawan juga menjelaskan tahapan mutasi keluar yang harus dipenuhi masyarakat.

“proses mutasi meliputi cek fisik kendaraan, melampirkan KTP sesuai alamat tujuan, STNK, BPKB, serta bukti jual beli. Semuanya dapat diproses langsung di Samsat tanpa lewat perantara,” ungkapnya.

Dalam kegiatan ini, petugas memberikan penjelasan langsung kepada wajib pajak, menjawab pertanyaan warga, serta mengingatkan pentingnya penyelarasan data kendaraan untuk menghindari permasalahan hukum, khususnya menjelang Operasi Zebra Candi 2025.

Satlantas Polres Semarang berharap masyarakat segera memanfaatkan waktu sebelum operasi dimulai agar dapat berkendara dengan tenang dan aman tanpa risiko pelanggaran.

 

Khnza Haryati