Polres Boyolali, Polda Jateng – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, Satlantas Polres Boyolali kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM). Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan menjelang Operasi Zebra Candi 2025 yang akan digelar pada 17–30 November mendatang.
Kasat Lantas Polres Boyolali, AKP Tri Afandi menyampaikan bahwa edukasi kepada pemohon SIM sangat penting karena mereka adalah calon pengemudi yang nantinya akan berada di jalan raya.
“Menjelang Operasi Zebra Candi 2025, kami memperkuat sosialisasi terkait pentingnya memiliki SIM yang syah serta memahami aturan berkendara. Masyarakat kami imbau agar memastikan kelengkapan administrasi dan selalu mematuhi tata tertib berlalu lintas,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan penjelasan mengenai tahapan penerbitan SIM, persyaratan administrasi, serta materi dasar etika dan keselamatan berkendara. Pemohon juga diingatkan bahwa SIM merupakan bukti kompetensi dan legalitas untuk mengemudi, sehingga harus dimiliki dan diperpanjang tepat waktu.
Selain itu, petugas turut mengingatkan beberapa jenis pelanggaran yang menjadi sasaran Operasi Zebra Candi 2025, termasuk pengendara tanpa SIM, SIM tidak sesuai peruntukan, serta pelanggaran lain yang dapat membahayakan keselamatan diri maupun pengguna jalan lain.
Melalui rangkaian edukasi ini, Satlantas Polres Boyolali berharap para pemohon SIM dapat lebih memahami pentingnya kedisiplinan berlalu lintas sejak awal. “Kami ingin para pemohon tidak hanya sekadar mendapatkan SIM, tetapi juga mampu menjadi pengemudi yang bertanggung jawab dan taat aturan,” tambah AKP Tri Afandi.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025 dapat berjalan dengan baik, serta mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Boyolali.
Khnza Haryati




