Polda Jateng – Kota Semarang | Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Yuliyanto menegaskan bahwa pemberantasan perjudian dan penyalahgunaan narkotika membutuhkan dukungan serta partisipasi aktif masyarakat. Hal ini sejalan dengan penegasan Kapolda Jateng Irjen Pol. Roy Hardi Siahaan dalam apel pagi perdana di Mapolda Jateng, Senin (12/10/2026), bahwa tidak boleh ada anggota Polri yang melindungi, membekingi, ataupun terlibat dalam praktik perjudian dan peredaran narkotika.
Kombes Pol. Yuliyanto menyampaikan bahwa komitmen Kapolda Jateng tersebut harus menjadi pedoman bagi seluruh personel dalam melaksanakan tugas penegakan hukum sekaligus menjadi ajakan bagi masyarakat untuk bersama-sama mengawasi lingkungan masing-masing.
Masyarakat diharapkan tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian, peredaran atau penyalahgunaan narkoba, maupun dugaan keterlibatan oknum yang melindungi kegiatan ilegal tersebut.
“Bapak Kapolda sudah menegaskan bahwa tidak boleh ada anggota Polri yang membekingi perjudian maupun narkoba. Penegasan ini merupakan komitmen untuk menjaga integritas institusi dan memastikan bahwa penegakan hukum berjalan secara profesional tanpa pandang bulu. Kami mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi lingkungan sekitarnya dan segera melapor apabila mengetahui adanya praktik perjudian, peredaran narkoba, atau dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum anggota,” tegas Kombes Pol. Yuliyanto. Senin (12/10)
Ia menambahkan, setiap informasi dan laporan masyarakat akan menjadi bagian penting dalam mendukung upaya kepolisian mengungkap tindak pidana serta memutus mata rantai aktivitas ilegal yang dapat merusak kehidupan sosial. Karena itu, masyarakat diimbau menyampaikan informasi melalui saluran pengaduan kepolisian, disertai keterangan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan, agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
Menurutnya, keberanian masyarakat untuk melapor harus diiringi dengan kesungguhan anggota Polri dalam menindaklanjuti setiap informasi secara profesional, objektif, dan transparan. Apabila ditemukan dugaan pelanggaran yang melibatkan anggota Polri, laporan tersebut harus ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku sehingga tidak ada ruang bagi praktik perlindungan terhadap kegiatan ilegal maupun penyalahgunaan kewenangan.
“Jangan takut untuk melaporkan apabila mengetahui adanya praktik perjudian, peredaran narkoba, ataupun dugaan anggota yang menjadi beking kegiatan ilegal. Sampaikan melalui saluran resmi kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Kami juga menegaskan bahwa setiap anggota wajib menjaga integritas dan tidak boleh menyalahgunakan kewenangannya untuk kepentingan pribadi maupun melindungi pelaku kejahatan,” lanjutnya.
Menutup keterangannya, Kombes Pol. Yuliyanto menegaskan bahwa semangat “Polisi Bersama Masyarakat” harus diwujudkan melalui kerja sama nyata antara kepolisian dan masyarakat. Polda Jateng berkomitmen menindak tegas kejahatan, menjaga integritas internal, serta memberikan pelayanan yang responsif terhadap laporan masyarakat.




