SEMARANG, JATENG – Kasus perusakan mesin pemecah batu (stone crusher) senilai Rp2 miliar di Kabupaten Klaten yang penuh kejanggalan terus menjadi sorotan publik. Vio Sari, wartawan senior asal Kota Semarang, menyampaikan keprihatinan sekaligus harapan agar pihak penyidik Polresta Klaten menindaklanjuti perkara tersebut secara objektif dan transparan.

Dalam pernyataannya, Vio Sari menegaskan bahwa penegakan hukum harus berlandaskan fakta di lapangan, bukan rekayasa yang justru merugikan pihak yang benar-benar dirugikan.

“Saya menyimak perkembangan kasus ini dengan keprihatinan yang mendalam. Sudah 40 hari berlalu, namun fakta terlihat seolah diputarbalikkan. Delapan orang yang tertangkap tangan saat merusak mesin justru dilepaskan dan dinyatakan sebagai korban, sementara pemilik yang menderita kerugian besar belum mendapatkan kejelasan,” ujar Vio Sari, Senin (12/10/2026).

Vio juga mengingatkan pentingnya penyidik bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Selain itu, ia menyoroti tagline resmi yang dibawa Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, yaitu ‘Polisi Bersama Masyarakat’.

“Kami mengingatkan penyidik Polresta Klaten agar senantiasa bekerja sesuai SOP, mengedepankan keadilan, dan tidak mengesampingkan fakta yang ada. Tagline ‘Polisi Bersama Masyarakat’ yang disampaikan Bapak Kapolri bukan sekadar kalimat semata, harus tercermin dalam keterbukaan, keobjektifan, dan keberpihakan pada kebenaran di setiap penanganan perkara,” tegasnya.

Vio berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti kasus ini secara serius, transparan, dan memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di daerah tersebut.

 

(Wahyu)