Pati – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Pati melaksanakan kegiatan “Polantas Menyapa” dengan memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat yang mengajukan permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru.
Kasat lantas Polresta Pati Kompol Riki Fahmi Mubarak, S.I.K., S.H., M.S.I, CPHR melalui Kasubnit 2 Unit Regident Aipda Heri Prayitno S.H menyampaikan, dalam kegiatan Polantas Menyapa, personel Sat Lantas Polresta Pati yang di tunjuk sebagai Duta SIM, memberikan petunjuk kepada pemohon SIM tentang mekanisme proses pembuatan dan perpanjangan SIM terkait prosedur dan persyaratan pembuatan SIM, mulai dari kelengkapan administrasi hingga tahapan ujian teori dan praktik. Langkah ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat agar proses pembuatan SIM dapat berjalan tertib, cepat, dan efisien, Sabtu 1 Nopember 2025.
” Selain memberikan petunjuk teknis, petugas juga memastikan seluruh pemohon mendapat pelayanan yang humanis dan transparan, sesuai dengan komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional dan berintegritas, sehingga masyarakat menjadi sangat terbantu dengan adanya Duta Pelayanan SIM, “ujar Aipda Heri.
Melalui kegiatan “Polantas Menyapa” ini, diharapkan masyarakat semakin sadar pentingnya tertib berlalu lintas serta memahami tata cara yang benar dalam memperoleh SIM sebagai bukti legalitas berkendara di jalan raya.
Aipda Heri menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Pati untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mendukung program Polri Presisi dalam memberikan pelayanan prima, mudah, dan cepat.
Khnza Haryati




