Polresta Pati, Polda Jateng – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pati melaksanakan kegiatan “Polantas Menyapa” dengan memberikan edukasi kepada wajib pajak terkait mekanisme pembayaran pajak tahunan, Selasa (11/11/2025).
Kegiatan berlangsung di pelayanan Samsat Keliling wilayah Kabupaten Pati, di mana petugas secara langsung menyampaikan informasi tentang tata cara pembayaran pajak tahunan, syarat-syarat yang diperlukan, serta kemudahan yang diberikan melalui layanan Samsat Keliling.
Kasat Lantas Polresta Pati Kompol Riki Fahmi Mubarok, S.I.K., S.H., Ms., CPHR melalui Baur Samsat Polresta Pati Aipda Sucipto mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan prima Polantas dalam memberikan kemudahan serta pemahaman kepada masyarakat, Selasa 11 Nopember 2025.
” Kami ingin memastikan masyarakat memahami dengan baik mekanisme pembayaran pajak tahunan agar prosesnya lancar dan tidak terjadi keterlambatan. Edukasi ini penting untuk mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor,” ujarnya.
Menurut Pak Cip, sapaan akrab Baur Samsat Polresta Pati, bahwa pelayanan Samsat Keliling diharapkan dapat menjangkau masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu.
” Dengan hadirnya Samsat Keliling, masyarakat bisa membayar pajak tanpa harus datang ke kantor Samsat. Kami juga terus mengedukasi pentingnya membayar pajak tepat waktu sebagai bentuk kepatuhan dan dukungan terhadap pembangunan daerah,” jelas Aipda Sucipto.
Melalui program “Polantas Menyapa”, Satlantas Polresta Pati berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang humanis, cepat, dan transparan, sekaligus memperkuat hubungan baik antara Polantas dan masyarakat. (Khnza Haryati)




