Boyolali – Layanan Samsat Sore di Kabupaten Boyolali hadir untuk melayani masyarakat.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), jangan lupa untuk menyiapkan :
1. Kartu Identitas asli Pemohon Pemilik yang sah
2. STNK asli
3. Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Untuk diketahui bahwa layanan samsat sore ini hanya untuk pembayaran PKB tahunan.
Dengan kata lain tidak untuk proses pergantian plat nomor lima tahunan.
Berikut Jadwal Samsat Sore diwilayah Kab. Boyolali:
Hari Senin Jam 16.00 sd 19.00 di halaman Samsat Boyolali
Hari Rabu Jam 16.00 sd 19.00 di halaman Samsat Boyolali
Hari Sabtu Jam 16.00 sd 19.00 di halaman Samsat Boyolali
Pelayanan Samsat Sore berlaku pada hari tersebut kecuali Hari Libur Nasional. Dan terdapat juga pelayanan Samsat Keliling Car Free Day hadir dalam setiap Car Free Day di sepanjang Jl. Boulvard Soekarno Boyolali.
“Diharapkan dengan adanya fasilitas ini bagi masyarakat yang tidak bisa melakukan pembayaran Pajak Kendaraan dapat memanfaatkan fasilitas samsat sore maupun samsat car free day” Ujar IPDA Gatot Arfianto selaku Kanit Regident Satlantas Polres Boyolali.
Khnza Haryati




