Semarang — Program Polantas Menyapa kembali digelar Satlantas Polres Semarang pada 1 Desember 2025 dengan menghadirkan pelayanan humanis sekaligus edukasi bagi para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polres Semarang. Dalam kegiatan ini, petugas juga memberikan reward kepada pemohon sebagai bentuk apresiasi atas kedisiplinan mereka mengikuti seluruh prosedur.
Selain membantu masyarakat dalam pengurusan administrasi, petugas memberikan penjelasan lengkap mengenai mekanisme pendaftaran, alur ujian, serta persyaratan administrasi yang wajib dipenuhi.
Kasat Lantas Polres Semarang, AKP Lingga Ramadhani, S.T.K., S.I.K., CPHR menyampaikan bahwa edukasi diberikan agar pemohon SIM memahami seluruh tahapan sebelum memperoleh SIM.
“kami ingin memastikan masyarakat benar-benar memahami prosedur yang berlaku, mulai dari tes kesehatan, ujian teori, sampai praktik. semua kami lakukan transparan dan sesuai SOP,” ujarnya.
Sebagai bentuk apresiasi, Satlantas Polres Semarang memberikan reward berupa suvenir keselamatan berkendara kepada pemohon yang dinilai tertib, disiplin, dan memenuhi seluruh ketentuan pendaftaran. Langkah ini diharapkan dapat memotivasi masyarakat lainnya untuk mengikuti proses secara mandiri dan benar.
Kanit Regident, Iptu Kurniawan, kembali mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur iming-iming calo.
“pembuatan SIM harus dilakukan sendiri oleh pemohon. tidak ada jalur cepat, tidak ada biaya tambahan. prosesnya jelas dan mudah diikuti,” tegasnya.
Melalui rangkaian edukasi dan pemberian reward ini, Satlantas Polres Semarang berharap masyarakat semakin sadar pentingnya memperoleh SIM secara sah serta mengikuti seluruh tahapan ujian sesuai ketentuan.
Khnza Haryati




