Polres Karanganyar, Polda Jateng  – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karanganyar kembali memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya para pemohon SIM yang baru saja dinyatakan lulus. Dalam proses penyerahan SIM baru di Satpas Polres Karanganyar, petugas mengingatkan kembali pentingnya etika dan keselamatan berkendara di jalan raya.

Kasat Lantas Polres Karanganyar AKP Agusta Ryan Mulyanto, S.T.K., S.I.K., MT mengatakan bahwa pemberian SIM bukan hanya sekadar formalitas, tetapi harus diiringi dengan kesadaran penuh untuk tertib berlalu lintas.

” SIM adalah bukti bahwa seseorang dinyatakan layak mengemudi. Karena itu kami selalu ingatkan para pemohon yang baru lulus agar tetap mengutamakan etika, menghargai pengguna jalan lain, dan menjaga keselamatan,” ujar AKP Agusta Ryan.

Petugas juga menyampaikan beberapa poin penting terkait etika berkendara, seperti tidak melanggar batas kecepatan, memberikan prioritas bagi pejalan kaki, tidak menggunakan ponsel saat mengemudi, serta selalu mematuhi rambu dan marka jalan.

Kanit Regident Satlantas Polres Karanganyar Iptu Joko Agus Pramono, S.Kom menambahkan bahwa edukasi setelah penyerahan SIM merupakan bentuk komitmen Satlantas dalam menciptakan pengemudi yang bertanggung jawab.

“Setelah menerima SIM, tanggung jawab di jalan semakin besar. Maka kami terus tekankan etika berkendara agar para pengemudi ini benar-benar siap dan tidak hanya sekadar lulus ujian,” jelasnya.

Pantauan di lokasi, sejumlah pemohon SIM terlihat antusias menerima arahan dari petugas. Mereka mengaku edukasi seperti ini sangat bermanfaat sebagai pengingat sebelum benar-benar memulai aktivitas di jalan raya.

Melalui kegiatan tersebut, Satlantas Polres Karanganyar berharap semakin banyak pengendara yang memiliki kesadaran tinggi dalam menjaga keselamatan, serta turut menciptakan budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten Karanganyar.

 

Khnza Haryati