Semarang, Polda Jateng – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Semarang terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam hal pembayaran pajak kendaraan bermotor. Melalui program “Polantas Menyapa”, petugas mengarahkan para wajib pajak agar memanfaatkan aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) sebagai sarana pembayaran pajak yang cepat, mudah, dan efisien, Kamis 13 Nopember 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan di area Samsat Polres Semarang, Jalan Letjen MT Haryono, Ungaran, dengan tujuan mengedukasi masyarakat mengenai kemudahan transaksi digital tanpa perlu antre di loket pembayaran.
Kasat Lantas Polres Semarang AKP Lingga Ramadhani, S.T.K., S.I.K., CPHR mengatakan bahwa penggunaan aplikasi SIGNAL menjadi langkah nyata menuju pelayanan publik berbasis digital.
” Kami mendorong masyarakat untuk beralih ke sistem digital lewat aplikasi SIGNAL. Dengan begitu, wajib pajak bisa membayar pajak kendaraan dari mana saja tanpa perlu datang ke kantor Samsat,” ujar AKP Lingga.
Sementara itu, Kanit Regident Satlantas Polres Semarang Iptu Kurniawan menambahkan bahwa petugas juga aktif membantu warga yang ingin mendaftar dan menggunakan aplikasi SIGNAL secara langsung di lokasi.
“Petugas kami siap membantu warga yang belum paham cara menggunakan aplikasi SIGNAL. Ini bagian dari komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan humanis,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Semarang berharap kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan semakin meningkat serta pelayanan publik menjadi lebih modern dan transparan. Khnza Haryati




