Karanganyar — Kamis (11/12/2025), Satlantas Polres Karanganyar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang inklusif melalui pendampingan menyeluruh kepada pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM), khususnya penyandang disabilitas. Pendampingan dilakukan sejak awal proses hingga selesai, memastikan setiap pemohon mendapatkan layanan yang setara, nyaman, dan mudah dipahami.
Sejak pagi, petugas di Satpas Karanganyar aktif membantu pemohon dalam berbagai tahapan, mulai dari pengecekan kelengkapan berkas, verifikasi identitas, hingga bantuan pengisian formulir secara tepat sesuai ketentuan. Pemohon disabilitas menerima prioritas pendampingan agar dapat mengikuti seluruh alur pelayanan tanpa hambatan.
Pendampingan tidak hanya berhenti di tahap administrasi. Petugas juga memberikan arahan mengenai proses selanjutnya, seperti jadwal dan mekanisme ujian teori maupun praktik, penyesuaian fasilitas untuk pemohon berkebutuhan khusus, hingga tahapan PNBP dan pencetakan SIM.
Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Agusta Ryan Mulyanto, S.T.K., S.I.K., M.T., menegaskan bahwa pelayanan inklusif merupakan prioritas yang terus diperkuat.
“banyak pemohon disabilitas membutuhkan asistensi lebih detail dalam memahami alur pengurusan SIM. pendampingan langsung membuat mereka lebih tenang, lebih paham, dan proses menjadi jauh lebih cepat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa peningkatan layanan ini dilakukan untuk memastikan seluruh masyarakat, tanpa terkecuali, dapat mengakses pelayanan secara adil dan humanis.
Sementara itu, Kanit Regident Satlantas Polres Karanganyar, Iptu Joko Agus Pramono, S.Kom, menjelaskan bahwa kesalahan pengisian formulir masih kerap ditemukan, terutama pada kategori jenis SIM dan data pribadi.
“dengan pendampingan sejak awal, pemohon—terutama difabel—bisa menghindari kekeliruan sehingga proses berikutnya berjalan tuntas tanpa perlu pengulangan. semua kami pastikan selesai dengan benar,” jelasnya.
Pelayanan ramah, komunikatif, dan proaktif mendapat respons positif dari para pemohon. Banyak yang merasa terbantu, terutama pemohon disabilitas yang mendapatkan ruang prioritas, bantuan navigasi prosedur, serta dukungan penuh dari petugas.
Melalui pendampingan menyeluruh ini, Satlantas Polres Karanganyar berharap dapat mewujudkan layanan SIM yang semakin ramah difabel, inklusif, dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat.
Khnza Haryati




