Karanganyar — Jumat (12/12/2025), Satpas Polres Karanganyar terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pendampingan menyeluruh kepada masyarakat yang mengurus pembuatan maupun perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Sejak pagi, petugas aktif memberikan arahan mulai dari pengecekan berkas, memastikan kelengkapan administrasi, hingga membantu pengisian formulir agar pemohon tidak melakukan kesalahan teknis.

Pendampingan ini mencakup penjelasan kolom penting pada formulir, pencocokan data identitas, serta pengarahan alur proses berikutnya, mulai dari verifikasi, pembayaran PNBP, hingga tahapan ujian dan pencetakan SIM. Pendekatan informatif ini membuat proses layanan lebih mudah dipahami oleh seluruh pemohon.

Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Agusta Ryan Mulyanto, S.T.K., S.I.K., M.T., menegaskan bahwa pendampingan aktif dari petugas adalah upaya untuk memastikan layanan SIM berjalan lebih efisien dan bebas hambatan.

“banyak masyarakat yang masih bingung pada tahap awal, terutama saat mengisi formulir atau menyiapkan berkas. dengan pendampingan dari petugas, proses menjadi lebih jelas, cepat, dan meminimalkan kesalahan teknis,” jelasnya.

Sementara itu, Baur SIM Satpas Karanganyar, Aipda Didik, menyampaikan bahwa edukasi dan motivasi terus diberikan kepada seluruh pemohon, termasuk penyandang difabel.

“kami ingin memastikan setiap pemohon, tanpa terkecuali, mendapatkan pelayanan yang setara dan mudah dipahami. kami jelaskan tahap demi tahap agar mereka merasa nyaman dan percaya diri dalam mengikuti proses pengurusan SIM,” ujarnya.

Melalui pendekatan pelayanan yang humanis, komunikatif, dan transparan, Satpas Polres Karanganyar berharap dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai prosedur pengurusan SIM serta memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan kepolisian.

 

Khnza Haryati